Arti Penting Ekonomi Koperasi
Berbicara tentang ekonomi koperasi tidak
terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi. Ekonomi secara umum diartikan
sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperazi adalah
organisasiekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai
pelanggan.
Prinsip ekonomi memberikan arah bagi
manusia yang rasional tentang cara memilih berbagai alternatif yang dapat
memuaskan kebutuhan hidup. Guna menginvestasikan dananya, manusia yang rasional
akan memilih alternatif investasi yang memberikan manfaat yang paling besar.
Pola pikir seperti ituberlaku juga bagi orang yang hendak membelanjakan
dananya, orang tersebut tersebut akan memilih alternativ terbaik atas
keputusanpembelanjaannya.
Dengan cara berpikir seoerti itu koperasi
dibiarkan bersaing dngan jenis-jenis perusahaan lain dalam kehiatan ekonominya
baik dalam pengadaan sumber sumber produktif maupun dalam pemasran hasil-hasil
produksi. Keunggulan bersaing merupqkqn faktor penentu eksistensi koperasi
terutama di.asa-masa persaingan bebas. Perlu ditegaskan keunggulan bersaing
inibukan karena peranan pemerintah dalam mengembangkan koperasi tetapi harus
diperoleh melalhi peningkatan efisiensi koperasi.
Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam
menawarkan produk kepada anggotanya disbanding dengan non koperasi maka dengan
sendirinya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Demikian halnya, juka
koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternative investasi kepada
para investor, maka investor akan menanamkan dananya ke dalam koperasi. Dengan
demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau
investor p[otensial yang sewaktu-waktu dapoat ditarik oleh unit-unit usaha
dalam rangka hugungan bisnis.
Keunggulan bersaing anatar unit-unit usaha
akan berbeda-beda pada setiap kasus. Pada koperasi barangkali keunggulan itu
dapat diperoleh melalui pinjaman berbunga rendah kepada anggota atau penjualan
barang dengan harga lebih rendah kepada anggota. Pada kasus lain koperasi tidak
mempunyai keunggulan bersaing dalam memberikan keunggulan bunga tabungan
disbanding dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian koperasi
hanya dapat bersaing dalam situasi yang sangat khusus. Dalam situasi khusus
tersebut koperasi dapat memberikan pelayanan kepada anggota yang lebih baik
daropada organisasi ejonomi lain.
Guna
menjelaskan keunggulan bersaing, koperasi terlebih dahulu harus dibedakan dari
oraganisasi ekonomi lainnya. Pebedaan ini penting mengingat tujuan
masing-masing unit usaha dan pola kepemilikan, secara aktivitas-aktivitas
usahanya berbeda. Dari segi tujuan, secara garis besar dibedakan dalam tujuan
memperoleh keuntungan dan tidak memperoleh keuntungan. Koperasi dan yayasan termasuk
kedalam unit usaha yang tidak memperoleh keuntungan. Di luar unit usaha
tersebut digolongkan kedalam unit yang memperoleh keuntungan. Dari srgi
kepemilikan, koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki anggotanya,
sedanbgkan unit usaha lainnya dimiliki oleh pemilik modal. Dari segi
aktivitasnya, koperasi mengumpulkan dananya terutama dari anggota dan setiap
penggunaan dana dalam koperasi harus diarahkan pada kepentingan anggota.
Sedangkan organisasi ekjonomi lainnya menarik dana dari pemilik dana dan setiap
penggunaan dana diarahkan untuk memenuhi kepentingan pemilik dana tersebut.
Jadi perbedaan pokok antara koperasi dengan
organisasi ekonomi lainnya adalah bahwa koperasi adalah organisasi ekonomi
dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelnggan, sedangkan
oraganisasi ekonomi lainnya adalah organisasi ekonomi yang dimiliki anggotanya
(pemodal) tetapi mereka bukan pelnggan organisasi ekonomi yang dibentuk.
Ekonomi koperasi menyoroti pola pengambilan
keputusan anggota untuk tetap berada dala.koperasiatau keluar dari koperasi
atau anggota potensial untuk memasuki koperasi atau berada diluar koperasi.
Ekonomi koperasi memberikan gambaran oada pihak manajemen koperasi bagaimana
cara yang terbaik dalamme gambil keputusan penting tentang pelayanan kepada
anggota sehi gga koperasi dapat terus berkembang melalui peningkatan
partisipasi anggota. Ekonomi koperasi juga memberikan petunjuk tentang variabel
kritis yang perlu dilerhatikan dala. Rangka memperoleh keunggulan bersaing
dengan para oesaingnya. Disamping itu dengan mempelajari ekonomi koperasi kita
akan mengetahui sampai seberapa jauh konsp yang tersusun dalam teori eko omi
dapat digunakan untuk menganalisis keu ggulan koperasi.
Pelopor Koperasi Di Indonesia
Koperasi pertama kali dicetuskan oleh
Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia,
koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada
tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu
adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan
sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I
diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian
ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada
tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada
tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat
Dekopin.
Koperasi terdapat hampir semua negara
industri n negara berkembang. Koperasi historis : lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional n kerja sama
antara individu, n pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada
awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19. Lembaga ini
sering disebut “KOPERASI PRAINDUSTRI”
Kriteria koperasi historis melalui
pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosiopolitis mendefinisikannya dengan
sistem sosial, komunitas (gemeinschaft) dan kelompok masyarakat yang memiliki
struktur koperasi, dimana hubungan-hubungan antara individu ditandai oleh
solidaritas dan kerja sama, serta kekuatan sosio-politis, ekonomi yang terbagi
merata diantara mereka.
Di negara-negara yang sedang berkembang
terdapat sistem kesukuan, bentuk keluarga besar, komunitas setempat, usaha
paling menolong, kerja sama tradisional. Lembaga koperasi dinamakan lembaga
koperasi asli (autochthonous cooperative) atau kerja sama tradisional,
contohnya : gotong royong di Indonesia.
Tujuan koperasi antara lain :
· Meningkatkan
kesejahteraan anggota.
· Menyediakan
kebutuan patra anggota
· Membangun
ekonomi Indonesia
Manfaat Koperasi bagi anggota untuk memperoleh memperoleh modal
Manfaat Koperasi bagi anggota untuk memperoleh memperoleh modal
· Mempermudah
anggota untuk memperoleh modal usaha
· Melati
h anggota untuk berorganisasi
· Memajuakan
usaha anggota koperasi
Koperasi
mempunyai peranan yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan
anggotanya. Koperasi merupakan penggerak ekonomi rakyat sekaligus menjadi
bagian ekonomi nasional.
Modal
koperasi berasaal dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan suka rela.
Keuntungan yang diperoleh koperasi akan kembali kepada para anggotanya beraupa
Sisa Hasil Usaha (SHU)
Pengelolaan
usaha koperasi dilakukan oleh anggota koperasi. Maju tidaknya koperasi sangat
tergantung kepada anggota dan pengurusnya. Jika anggota dan pengurusnya aktif
mengembangkan koperasi tersebut maju,
demikian pula sebaliknya.
Usaha
yang dilakukan koperasi sangat berbeda dengan badan uisaha lain. Perbedaan koperasi dengan badan usaha lain
dapat dilihat sebagai berikut
Koperasi :

·
Segala
kegiatan dilaksanakan dengan bekerjasamadan gotong royong
·
Tidak
mengutamakan modal
·
Kekuasaan
tertinggi ada pada Rapat Anggota

·
Tujuan
mencapai keuntungan sebesar-besarnya
·
Hak
dan kewajiban anggotaditentukan berdasarkan besar kecilnya modal yang disimpan
·
Mengutamakan
modal
·
Kekuasaan
tertinggi ada pada pemilik modal terbesar.
ü Jenis-jenis koperasi :
Jenis
Koperasi berdasarkan jenis usahanya dibedakan menjadi Koperassi Serba Usaha,
Koperasi Produksi, Koperasi Konsusmsi dan Koperasi Simpan Pinjam.
Ø
Koperassi
Serba Usaha :
Koperassi
Serba Usaha merupakan koperasi yang terdiri atas berbagai jenis usaha seperti
menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil poduksi anggotanya.
Ø
Koperasi
Produksi :
Koperasi
Produksi beranggotakan para produsen yang membuat berbagai jenis barang.
Koperasi Produksi menghasilkan dan menjual barang-barang hasil produksi para
anggotanya.
Ø
Koperasi
Konsusmsi :
Koperasi
Konsusmsi menyediakan kebutuhan sehari-hari anggotanya berupa bahan makanan,
pakaian peralatan dan alat rumah tangga.
Ø
Koperasi
Simpan Pinjam :
Koperasi
Simpan Pinjam merupakan koperasi yang melayani kegiatan simpan dan pionkam uang
anggotanya.
Jenis
Koperasi berdasartkan keanggotaannya dibedakan menjadi Koperasi Pegawai Negeri
, Koperasi Unit Desa dan Koperasi Sekolah .
§ Koperasi Pegawai Negeri :
Koperasi
Pegawai Negeri beranggotakan para pegawai negeri, baik pegawai pemerintah pusat
maupun daerah dengan tujuan meningaktkan kesejahteraan anggotanya.
§ Koperasi Unit Desa :
Koperasi
Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Kegiatannya berkaitan dengan
pertanian di antaranya menyalurkan sarana produksi pertanian dan bersama
petugas penyuluh lapangan memberikan penyuluhan kepada masyarakat desa.
§ Koperasi Sekolah :
Koperasi
Sekolah beranggotakan warga sekolah, yaitu guru, karyawan dan siswa. Koperasi Sekolah
menyediakan barang yang dibutuhkan oleh warga sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar